Bandung (ANTARA) -
Sekda Jawa Barat yang juga Ketua Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 di Jawa Barat Iwa Karniwa menegaskan seluruh Panitia PPDB di wilayah Jawa Barat wajib menandatangani pakta integritas sebagai upaya menghindari segala bentuk kecurangan dan KKN.
"Seluruh panitia PPDB, termasuk saya, saya minta untuk mendatangani pakta integritas sebagai bagian dari komitmen kami melaksanakan PPDB sesuai aturan yang berlaku (juga untuk mencegah KKN)," kata Iwa Karniwa disela-sela acara Jabar Punya Informasi atau Japri dengan tema PPDB Tahun 2019, di Gedung Sate Bandung, Rabu.
Pada kesempatan tersebut, Iwa mengatakan peserta didik tingkat SMP dan sederajat yang bisa ditampung di SMA swasta dari jalur PPDB 2019 hanya 34 persen dan sisanya 66 persen di SMA swasta.
Kewenangan pemerintah provinsi hanya untuk PPDB SMA, SMK dan SLB. Kenapa heboh karena cuma menerima 34 persen saja yang diterima di SMA negeri. Sehingga Pak Gubernur Jabar mewanti-wamti bagaimana peraturan PPDB ini diimplementasikan dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Pemprov Jawa Barat, lanjut Iwa, juga telah membuat Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman PPDB tingkat SMA.
"Kita akan mencoba penuhi prinsip keadilan dan menghindari segala kecurangan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA negeri tahun 2019 sekitar 90 persennya menggunakan sistem zonasi, lima persen jalur prestasi dan sisanya untuk perpindahan.
"Disdik Jawa Barat hanya menyediakan kuota 34 persen untuk SMA negeri. Dan dalam PPDB tahun ini dan dari jumlah tersebut sekitar 90 persen kuota tersedia melalui jalur zonasi," kata Dewi Sartika.
Menurut dia, sesuai dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan surat edaran dua menteri yakni Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Kemendagri, maka Provinsi Jawa Barat masih tetap memakai jalur zonasi dalam PPDB tahun ini.
Dia mengatakan untuk tahun ini diperkirakan ada 774 ribu lulusan SMP yang mengikuti PPDB di Jawa Barat tapi hanya 34 persen yang akan diterima di SMA negeri.
"Sehingga untuk sebagian masyarakat ini memang mau ke negeri namun kan sekolah swasta juga ini kan banyak yang sudah bagus. Jadi untuk sisanya bisa ke swasta," kata Dewi.
Baca juga: Kadisdik Jabar: 90 persen PPDB 2019 gunakan sistem zonasi
Baca juga: Pergub Jabar tentang PPDB 2019 ditargetkan rampung besok
Seluruh Panitia PPDB 2019 di Jabar wajib teken pakta integritas
Rabu, 8 Mei 2019 16:01 WIB