Cirebon (Antaranews Jabar) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat mobil terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadi Sastra dan saat ini dititipkan di Mapolresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon, AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Selasa, membenarkan ada empat mobil yang dititipkan oleh penyidik KPK, namun dia mengakui tidak tahu persis punya siapa.
"Penitipan itu dari KPK, mobil sebanyak empat," kata Roland ketika ditanya sejumlah awak media.
Penitipan empat mobil sitaan KPK sendiri kata Roland, sejak hari Senin (29/10). Ke empat mobil tersebut saat ini sudah diberikan garis polisi.
Dia mengaku bahwa Polresta Cirebon hanya dititipi mobil, untuk yang lainnya belum ada.
Awalnya kata Roland, pihaknya hanya dititipi tiga mobil dan kemudian pada Senin (29/10) malam datang satu mobil lagi, jadi jumlah keseluruhan ada empat.
"Dari kemarin (mobil dititipkan di Mapolresta) dan yang ke kami baru mobil," tuturnya.
Saat ditanya mobil itu milik siapa, Roland mengatakan dirinya tidak tahu persis, karena hanya dititipi saja. "Lebih baik anda tanyakan ke yang menyita," katanya.
Empat mobil yang disita oleh KPK saat melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait OTT Bupati Cirbon yaitu Pajero nomor Polisi E-1139-LL, Honda Jazz E-20-FA, Toyota Yaris E-1501-LH dan Honda HR-V E-486-XX.
Empat mobil disita KPK terkait OTT Bupati Cirebon
Selasa, 30 Oktober 2018 16:53 WIB