Cirebon (Antaranews Jabar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengkhawatirkan adanya kekosongan jabatan kepala daerah (bupati), karena akan berdampak pada pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa di Cirebon, Jumat, mengatakan kekosongan jabatan kepala daerah akan berdampak pada pengesahan RAPBD 2019. Karena Sekretaris Daerah, Rahmat Sutrisno, ditunjuk Pemprov Jabar hanya sebagai Plh Bupati Cirebon.
"Kewenangan pelaksana harian itu tidak bisa untuk proses legalitas RAPBD 2019," ucapnya.
Mustofa menuturkan bahwa DPRD Kabupaten Cirebon sudah mulai membahas RAPBD tahun anggaran 2019. Untuk pembahasan sampai finalisasi RAPBD itu masih ada waktu hingga satu bulan ke depan.
Untuk itu DPRD kata Mustofa mengharapakan Pemprov Jawa Barat, segera mengantisipasinya dan secepatnya menunjuk Plt Bupati Cirebon.
"Kami sudah sampaikan ke Pemprov Jabar mengenai hal ini, semoga penetapan Plt bisa secepatnya dan tidak molor," ujarnya.
Menurut Mustofa selama masa kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, pengesahan RAPBD selalu tepat waktu.
Dampak lain jika kekosongan jabatan kepala daerah itu terlalu lama, ialah terganggunya pelayanan publik dan molornya pencairan gaji serta tunjangan ASN.
"Jadi lebih baik segeralah mengangkat Plt Bupati Cirebon," katanya, berharap.
Jabatan Bupati Cirebon kosong, ini kekhawatiran DPRD
Sabtu, 27 Oktober 2018 12:03 WIB