Bandung (Antara) - Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mempertanyakan belum dioperasionalkannya Tempat Pengolahan dan Pengelolaan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, oleh pemerintah daerah.
"Usai kami meninjau TPPAS yang diharapkan mampu mengelola tidak kurang dari 1.800 ton per hari tersebut beberapa waktu lalu, ada hal yang menjadi pertanyaan kami, yakni kapan TPPAS Legok Nangka dioperasikan," kata ?Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady, di Bandung, Senin.
TPPAS Legok Nangka diharapkan mampu mengelola sampah dari enam wilayah, yakni Kota Bandung dan Cimahi serta Kabupaten Sumedang Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi.
Ia mengatakan selama ini memang masih ada beberapa hal yang sempat tarik-ulur terkait TPPAS Legok Nangka seperti persoalan tiping fee yakni total yang disepakati adalah Rp487.000 per ton, dengan pola 70 persen tanggungan kota/kabupaten dan 30 persen menjadi kewajiban provinsi.
Masalah lain, lanjut Daddy, ialah harga jual produk yakni semula PLN bersedia membeli 18 sen dolar turun menjadi 13 sen dolar karena penurunan nilai tukar rupiah.
"Meskipun demikian, kami tetap berharap TPPAS Regional Legok Nangka tetap berproses," ujar Daddy.
Ia mengatakan lelang investasi belum berjalan karena JICA yang akan mendampingi belum siap dana dan awalnya lelang investasi akan dilakukan November 2018.
"Karena berkaitan dengan LKPP, tahap pra-kualifikasi (PQ) baru bisa dilakukan ?akhir Desember. Itu pun kalau masih on schedule. Pemerintah Pusat masih tarik ulur soal JICA yang awalnya menyatakan siap memberikan pendampingan dan dana sudah ditunjuk Gubernur. Kalau tidak ada pendampingan JICA, harus ada anggaran dari APBN yang masuk," kata dia.
TPPAS Legok Nangka, lanjut dia, diharapkan dapat pula menerapkan teknologi thermal meskipun ada teknologi unggulan dari negara tertentu, tetapi dalam lelang investasi sifatnya terbuka bagi siapapun dan dati pihak manapun.
Menurut dia, sebelum TPPAS Legok Nangka beroperasi, TPA Sarimukti mesti tetap berjalan padahal, TPA Sarimukti semula hanya diplot sampai 2018.
Perpanjangan penggunaan Sarimukti sudah diajukan ke pusat tetapi belum selesai karena butuh amdal yang baru diminta ketika proses perpanjangan sudah berjalan.
"Kalau sampai saat ini progressnya seperti ini. Bagaimana mungkin bisa beroperasi tahun 2019. Semoga saja ada perkembangan yang cukup menggembirakan sampi akhir tahun ini," kata dia.