Garut (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggratiskan biaya pembanguanan kios untuk pedagang di Pasar Leles, Kecamatan Leles, jika ada pihak yang melakukan pungutan untuk pembayaran kios maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Lapor ke Kapolsek kalau ada yang minta bayaran, ini gratis, tidak perlu bayar," kata Bupati Garut, Rudy Gunawan usai meninjau pembangunan Pasar Leles, Garut, Jumat.
Ia menuturkan, pembangunan revitalisasi pasar tradisional di Kecamatan Leles itu menggunakan anggaran dari APBD Garut sebesar Rp24 miliar yang dialokasikan secara bertahap pada 2018 dan 2019.
Tahap awal, kata dia, akan dialokasikan dana sebesar Rp14 miliar untuk pembangunan kontruksi dan pemasangan atap, sisanya sebesar Rp10 miliar akan direalisasikan awal 2019 untuk penyelesaian pembangunan.
"Kami berharap pemborong benar-benar membangunnya, karena ini diawasi," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah menyiapkan 412 kios pedagang di pasar tersebut yang dipriroritaskan untuk pedagang yang sudah lama menjalankan usahanya di Pasar Leles.
Jika ada pedagang yang tidak berdasarkan catatan pemerintah mendapatkan kios gratis tersebut, kata dia, segera melaporkan untuk selanjutnya akan ditindak tegas dan bisa dipidanakan.
"Apabila ada yang dapat kios di luar pedagang sekarang, silakan melaporkan, mereka bisa kena piadana," kata mantan pengacara itu.
Ia berharap, pembangunan Pasar Leles dapat digunakan sebelum Hari Raya Lebaran 2019 agar masyarakat bisa memanfaatkan pasar tersebut untuk meraup keuntungan dari hasil usahanya.
"Saya minta 15 hari sebelum hari raya pada 2019 sudah selesai," ujar Garut.