Cianjur (Antaranews Jabar)- Sebelas orang wanita pekerja seks komeresial (PSK) terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP Cianjur, Jawa Barat di sejumlah titik di wilayah utara tepatnya di Kecamatan Pacet.
Razia yang digelar bersama Muspika Kecamatan Pacet itu, menyisir rumah kosan dan penginapan yang selama ini banyak dilaporkan warga diduga dijadikan tempat praktik prostitusi.
Plt Kepala Satpol PP Cianjur, Hendrik Prasetyadhi pada wartawan Minggu, mengatakan razia yang digelar bersama Muspika Pacet itu, bertujuan untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Cianjur No. 21 tahun 2000.
"Isinya tentang larangan pelacuran serta Perda No. 13 tahun 2013 tentang pengendalian dan penegakan penyakit masyarakat di wilayah Cianjur. Kami banyak mendapat laporan dari warga," ucapnya.
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya menyisir rumah kosan, kontrakan dan penginapan yang diduga dijadikan tempat asusila di sejumlah wilayah terutama di Kecamatan Pacet yang berhasil menjaring 11 wanita diduga PSK dan satu unit kendaraan roda empat.
"Kendaraan jenis minibus yang dipakai membawa PSK itu, terjaring di Perumahan Kota Bunga dan sudah diamankan di Polsek Pacet. Kendaraan tersebut sudah lama menjadi incaran kami karena membawa PSK yang dipesan," ungkapnya.
Belasan PSK tersebut akan didata terlebih dahulu dan akan dilakukan "test VCT" atau HIV/AIDS oleh Dinas Kesehatan Cianjur, selanjutnya mereka yang terjaring akan diserahkan ke panti untuk mendapat keterampilan.
Sementara Camat Pacet, Muzani Soleh, razia yang digelar ecara acak sudah bocor karena satu tempat hiburan yang menjadi target di Jalan Raya Cimacan-Cipanas, pihaknya tidak menemukan adanya tamu.
"Kami targetkan tempat hiburan malam yang berada di Raja Fashion Outlet. Saat kami datang tempat hiburan terebut sudah sepi dan kosong. Diduga razia yang akan digelar sudah bocor," ujarnya.