Antarajabar.com - Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, mengirim 72 wanita pekerja seks komersial ke panti rehabilitasi Sukabumi, dengan harapan mereka dapat hidup normal dengan bekal keahlian untuk membuka usaha atau bekerja secara normal.
"Mereka beberapa kali terjaring dalam operasi dan kembali melakukan hal yang sama, sehingga kami akan mengirim mereka ke panti untuk mendapatkan keahlian," kata Sekretaris Satpol PP Cianjur Moch Asep Saepurohman, di Cianjur, Jumat.
Dia menjelaskan setelah beberapa kali melakukan operasi ke sejumlah titik yang diduga menjadi tempat berkumpulnya PSK atau wanita penghibur, pihaknya mengamankan 128 orang, namun hanya 72 di antaranya yang dipastikan PSK dan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi.
"Seperti yang diketahui, kami sudah beberapa kali menggelar razia, seratus lebih yang diamankan, sebagian besarnya dikirim untuk dibina dan dididik. Rata-rata mereka akan mendapatkan pembinaan selama tiga sampai enam bulan dengan fasilitas yang digratiskan alias ditanggung pemerintah, " katanya.
Namun dia menyayangkan dari banyaknya perempuan yang dibina, ada yang kembali terjaring razia dengan masalah serupa meskipun seharusnys setelah dibina, mereka bisa berubah dan beralih profesi ke yang lebih baik.
"Ini yang kami sayangkan, kembali ke masalah mentalitas, pemerintah sudah berupaya, namun mereka tetap memilih untuk mencari uang secara instan. Satpol PP akan terus berupaya melakukan penjaringan PSK, tidak hanya malam, siang pun sudah ada yang berkeliaran," katanya.
Dia menambahkan, Satpol PP tidak akan berhenti melakukan operasi yang akan dilakukan siang-malam. "Kami ingin mewujudkan Cianjur lebih maju dan agamis, salah satunya memberantas kemaksiatan," katanya.
Puluhan PSK Dikirim ke Panti Sukabumi
Jumat, 22 September 2017 9:15 WIB