Bandung (Antaranews Jabar) - Dinas Pendidikan(Disdik) Provinsi Jawa Barat menjamin tidak ada siswa titipan diluar prosedur yang telah ditetapkan dalam proses penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019.
"Itu diaturan tidak ada. Kalau ada (siswa titipan), maka tinggal dibuktikan," kata salah satu Koordinator Pengawas PPDB 2018 Disdik Jabar, Ari A. Sobari, di Bandung, Selasa.
Dia menjelaskan, PPDB menggunakan sistem online atau dalam jaringan (daring) yang dioperasikan oleh jaringan lembaga perguruan tinggi Institut Teknologi Bandung (ITB).
Namun, meski telah diselenggarakan secara online, ia tidak membantah masih ada sejumlah oknum pejabat yang berusaha menitipkan anaknya di salah satu sekolah favorit.
Ia menjelaskan kejadian penitipan siswa ini pernah terjadi pada PPDB 2017.
"Jadi sekarang tidak berdasarkan pejabat. Hanya saja, sampai tahun ajaran 2017/2018 masih kelihatan ada titipan dari legislatif. Itu sekarang sudah diminimalisir," katanya.
Menurutnya, salah satu titik fokus yang diperkuat yakni petugas operator di sekolah-sekolah dikatagorikan favorit. Tugas berat berada di operator, karena dikhawatirkan adanya tekanan dari oknum pejabat yang ngotot agar anaknya bisa masuk ke sekolah tersebut.
Maka dari itu, peranan masyarakat dalam proses penyelenggaraan PPDB sangat penting guna memantau adanya hal di luar prosedur yang telah ditetapkan.
"Makanya orientasinya masyarakat untuk menjamin mutu pendidikan, silakan dampingi. Pusat aduan di tingkat sekolah ada, di setiap cabang dinas ada, di provinsi ada," katanya.
Tak hanya itu, Disdik Jawa Barat juga bekerjasama dengan Ombudsman setempat untuk memantau kekhawatiran adanya jual beli kursi. Apabila terdapat laporan kecurangan. maka akan dilakukan penyelidikan langsung.
"Kebetulan Ombudsman yang intensif memonitor. Dalam pembuatan aturan juga bersama Ombudsman melibatkan komisi informasi," tandas Ari.