Cianjur (Antaranews Jabar) - Dinas Perhubungan Cianjur, Jawa Barat, mulai menerapkan larangan parkir di sejumlah titik badan jalan di ruas Jalan HOS Cokroaminoto bagi seluruh jenis kendaraan.
Namun larangan yang diberlakukan mulai Senin tersebut membuat pengendara sepeda motor memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, meskipun petugas hanya memberikan peringatan.
Kepala Bidang Teknik Sarana dan Keselamatan Dishub Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa, Senin mengatakan sesuai dengan surat edaran yang sudah disebar, larangan parkir tersebut mulai diterapkan selama sebulan ke depan.
"Saat ini sampai satu bulan kedepan masih sebatas masa sosialisasi pada warga sekaligus penerapan, belum sampai penindakan," katanya.
Sedangkan terkait waktu larangan parkir, dia menjelaskan penerapannya mulai dari pagi hingga sore hari, namun ke depan rencananya akan disuaikan kembali mengikuti kondisi arus lalulintas.
Selama sepekan penuh, petugas Dishub akan berjaga di lingkungan yang dilarang parkir di badan jalan mulai dari simpang tiga Jalan Dr Muwardi sampai simpang tiga Jalan Barisan Banteng.
"Tidak sepanjang jalan HOS COkroaminoto, tapi dari persimpangan awal ke simpang tiga Barisan Banteng karena melihat titik tersebut berpotensi macet setiap hari," katanya.
Sedangkan untuk solusinya, tambah dia, Dishub menyediakan lahan parkir di area eks pasar malam yang diklaim mampu menampung volume kendaraan yang biasa parkir di badan jalan.
Bahkan area parkir di perbankan dapat dijadikan alternatif bagi pemilik kendaraan, terutama yang memang merupakan karyawan dari perbankan.
"Untuk kantong parkir sudah direncanakan dibuat di eks bangunan Bank BJB, tapi sampai saat ini belum dapat persetujuan, sehingga kami gunakan lahan eks pasar malam yang dipinjamkan pemiliknya," kata Wahyu.
Sementara larangan parkir membuat sebagian pemilik sepeda motor memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, meskipun trotoar merupakan kawasan untuk pejalan kaki.
"Kalau dalam beberapa hari ke depan masih banyak yang memarkirkan sepeda motor di atas trotoar, kami akan berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk mengambil tindakan," katanya.
Dishub Cianjur larang parkir di sejumlah titik
Senin, 25 Juni 2018 16:16 WIB