Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mendorong keaktifan pondok pesantren dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan melakukan safari pengawasan pemilu di pondok pesantren.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin, Minggu, mencontohkan, dalam safari pengawasan yang dilakukan di Ponpes Cibereum Kidul yang dihadiri 100 orang peserta, dengan mengangkat tema "Peran Santri dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kota Cimahi".
"Sosialisasi ini, karena pondok pesantren dengan para santrinya adalah kelompok pemilih potensial yang memiliki peran vital sebagai pemilih termasuk pemula. Kemudian karena santri biasanya aktif di masyarakat, mereka memiliki potensi untuk menjadi mitra efektif dalam mengawasi dan melaporkan potensi kerawanan serta pelanggaran yang terjadi di tahapan perumahan," kata Yasin dalam keterangan di Bandung, Minggu.
Lebih lanjut, Yasin mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga terkait dengan fakta bahwa tidak jarang para kontestan pilkada, memanfaatkan pesantren untuk memuluskan langkah mereka mendapatkan jabatan.
Karenanya, Yasin mengatakan mereka mencoba mengingatkan bahwa kaum santri ke depan harus menjadi subjek dari pilkada, alih-alih menjadi objek dari para tokoh politik untuk mendulang suara.
"Artinya kan Santri juga warga negara Indonesia, dia punya hak pilih dan dipilih, bisa saja santri ini hari ini berperan aktif dengan bawaslu menjadi penyelenggara misalnya, atau santri pun juga bisa menyalurkan diri sebagai calon legislatif sebagai calon wali kota gitu kan," ucapnya.
Mengingat pesantren juga merupakan lembaga pendidikan yang diatur oleh regulasi bahwa tidak boleh dijadikan area kampanye, Yasin mengatakan sejauh ini belum ditemukan indikasi pelanggaran di pesantren ataupun di tempat pendidikan lainnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin, Minggu, mencontohkan, dalam safari pengawasan yang dilakukan di Ponpes Cibereum Kidul yang dihadiri 100 orang peserta, dengan mengangkat tema "Peran Santri dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kota Cimahi".
"Sosialisasi ini, karena pondok pesantren dengan para santrinya adalah kelompok pemilih potensial yang memiliki peran vital sebagai pemilih termasuk pemula. Kemudian karena santri biasanya aktif di masyarakat, mereka memiliki potensi untuk menjadi mitra efektif dalam mengawasi dan melaporkan potensi kerawanan serta pelanggaran yang terjadi di tahapan perumahan," kata Yasin dalam keterangan di Bandung, Minggu.
Lebih lanjut, Yasin mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga terkait dengan fakta bahwa tidak jarang para kontestan pilkada, memanfaatkan pesantren untuk memuluskan langkah mereka mendapatkan jabatan.
Karenanya, Yasin mengatakan mereka mencoba mengingatkan bahwa kaum santri ke depan harus menjadi subjek dari pilkada, alih-alih menjadi objek dari para tokoh politik untuk mendulang suara.
"Artinya kan Santri juga warga negara Indonesia, dia punya hak pilih dan dipilih, bisa saja santri ini hari ini berperan aktif dengan bawaslu menjadi penyelenggara misalnya, atau santri pun juga bisa menyalurkan diri sebagai calon legislatif sebagai calon wali kota gitu kan," ucapnya.
Mengingat pesantren juga merupakan lembaga pendidikan yang diatur oleh regulasi bahwa tidak boleh dijadikan area kampanye, Yasin mengatakan sejauh ini belum ditemukan indikasi pelanggaran di pesantren ataupun di tempat pendidikan lainnya.