Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunggu arahan lebih lanjut terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto agar pejabat setingkat menteri dan eselon I menggunakan Maung buatan PT Pindad sebagai kendaraan dinas, termasuk di tingkat provinsi.
Sebagai kendaraan dinas di level provinsi, penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate Bandung Rabu, memastikan pihaknya harus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan, sebagai langkah dalam rangka penyesuaian anggaran atas rencana positif penggunaan produk dalam negeri untuk keperluan kedinasan termasuk Maung.
"Penggunaan Maung ini masih dalam perencanaan. Tentunya setiap instruksi presiden harus kita pedomani. Kami akan koordinasi juga dengan Kementerian Keuangan, karena ada prioritas juga. Kami mendukung produk dalam negeri tapi harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran," kata Bey.
Menurut Bey, selain melihat kesiapan dari sisi anggaran, pihaknya juga menunggu arahan detail lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
"Kita lihat bagaimana dengan plafon anggaran. Kami tunggu arahan detail seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, realisasi penggunaan Maung sebagai mobil dinas, harus sesuai kapasitas fiskal dan kesiapan produksi.
"Saya kira realisasinya akan sangat disesuaikan dengan perencanaan, kapasitas fiskal, dan kesiapan produksi," katanya.
Menurutnya, mobil Maung akan direalisasikan secara bertahap. Ia berharap jenis dan spesifikasi Maung harus disesuaikan kebutuhan di lapangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jabar tunggu arahan Maung jadi kendaraan dinas tingkat provinsi