Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang pria terhadap anak tirinya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang belakangan viral di media sosial.

Kepala Satreskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa di Cirebon, Jumat, mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti laporan resmi dari korban terkait kasus tersebut melalui proses penyelidikan dan pendalaman keterangan dari sejumlah pihak.

“Korban sudah membuat laporan. Saat in dalam proses penyelidikan (terkait kasus tersebut),” katanya.

Menurut dia, penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut dapat terungkap.

Putu juga memastikan korban dalam perkara itu telah berusia dewasa, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Dia mengatakan penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan informasi tambahan untuk mendukung proses penanganan kasus tersebut.

Kepolisian, kata dia, akan melakukan langkah-langkah penyelidikan secara menyeluruh sebelum menentukan tahapan hukum berikutnya.

“Untuk korban, saat ini usianya sudah dewasa,” katanya.

Sementara data yang dihimpun ANTARA, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang diduga terjadi sejak korban masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).

Korban berinisial SPM mengaku telah berupaya menghindari pelaku dengan berbagai cara, termasuk berpindah tempat tinggal dan mengamankan kamar pribadinya.

Namun, korban menyebut upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena pelaku diduga tetap melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap dirinya.

 



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026