Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mengintensifkan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik selama bulan April 2026 guna menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama di Cirebon, Senin, mengatakan razia tersebut dilaksanakan secara masif oleh jajaran Polresta hingga tingkat Polsek dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).

“Dalam razia terbaru, kami berhasil mengamankan 363 botol miras. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” katanya.

Ia menjelaskan ratusan botol miras yang disita terdiri dari berbagai merek pabrikan, serta minuman tradisional jenis ciu yang beredar di sejumlah wilayah Cirebon.

Menurut dia, razia miras tersebut akan terus digelar secara berkelanjutan sepanjang April 2026 untuk menekan potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan itu juga melibatkan seluruh jajaran Polsek guna memperluas jangkauan penindakan di tingkat wilayah,” katanya.

Selain penindakan, pihaknya mengedepankan langkah pencegahan dengan mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Imara mengatakan masyarakat dapat melaporkan berbagai potensi gangguan kamtibmas, melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.

Ia memastikan setiap laporan yang diterima, akan segera ditindaklanjuti dengan respons cepat oleh petugas di lapangan.

“Laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas,” katanya.

Ia menambahkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

“Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026