Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, masih mengkaji rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tetap mempertimbangkan efektivitas kerja serta keberlangsungan pelayanan publik kepada masyarakat.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Cirebon, Senin, mengatakan pihaknya belum menerapkan kebijakan tersebut, meskipun sejumlah daerah mulai mengadopsi skema kerja dari rumah satu hari dalam sepekan.
“Kami masih mengkaji, terutama melihat sejauh mana efisiensinya dan bagaimana implementasinya sesuai kebijakan pusat,” katanya.
Ia menyampaikan penerapan WFH di lingkungan pemerintah daerah perlu mempertimbangkan karakteristik tugas perangkat daerah, yang sebagian besar berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat tidak semua pekerjaan ASN dapat dilakukan secara jarak jauh, seperti di instansi pemerintah pusat.
“Hanya beberapa perangkat daerah saja yang mungkin tidak bersentuhan langsung,” ujarnya.
Edo menjelaskan wacana penerapan WFH juga muncul seiring adanya arahan dan imbauan pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota.
Namun demikian, ia menegaskan implementasi kebijakan tersebut tetap harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Ia menilai apabila kebijakan WFH diterapkan, kemungkinan hanya berlaku bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tugasnya tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Beberapa bidang yang berpotensi menerapkan skema tersebut seperti pekerjaan administrasi seperti pengelolaan kepegawaian dan pengarsipan dokumen.
“Kita tidak bisa serta-merta menerapkan. Harus dibahas secara matang dulu,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon Sri Lakshmi Stanyawati mengatakan pihaknya menjadi leading sector dalam urusan kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah.
Namun ia menjelaskan pengaturan hari dan jam kerja ASN berada di bagian organisasi Sekretariat Daerah sehingga kebijakan tersebut perlu dibahas lintas perangkat daerah.
“BKPSDM dan Sekretariat Daerah telah melakukan komunikasi awal terkait wacana penerapan WFH dan masih menunggu arahan teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026