"Kegiatan pestanya tidak dilaksanakan sesuai jadwal, di sana penipuannya, kalau untuk jadwal berikutnya ini belum terjadi penipuan karena ada yang bulan Juli (2026) juga," katanya.
Ia menambahkan, jajarannya menangani kasus tersebut secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku dengan terlebih dahulu mengumpulkan keterangan saksi, korban, dan alat bukti lainnya.
"Nanti kita akan panggil orang yang bersangkutan, jadi tidak tiba-tiba saat ini langsung dipanggil, ada prosedurnya," kata Joko.
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026