Bandung (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan Januari 2026 akan segera dibayarkan meski harus melewati proses administrasi baru
Sekretaris BKAD Kabupaten Bandung Asep Setiyadi Sudrajat di Bandung, Kamis mengatakan bahwa pembayaran gaji bulan ini belum dapat diterima karena ada proses administrasi terkait anggaran tahun baru dan akan diselesaikan pada Jumat esok hari.
“Keterlambatan bulan Januari disebabkan oleh proses administrasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) baru. Seluruh proses pembayaran gaji ditargetkan selesai pada hari Jumat,” katanya.
Dirinya menjelaskan bahwa sebagian gaji sudah terbayarkan dan sebagian lagi masih dalam proses validasi serta verifikasi hingga tanggal 8 Januari.
Ia juga menambahkan Pemkab Bandung telah menganggarkan belanja gaji dan tunjangan ASN untuk 14 bulan sesuai regulasi penyusunan APBD 2026.
"Tambahan Penghasilan (TPP) dianggarkan selama 12 bulan sesuai regulasi. Anggaran untuk bulan ke-13 dan ke-14 masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang biasanya keluar menjelang bulan Ramadan atau pemberian THR," tambahnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa hal ini bukan disebabkan oleh kekurangan dana karena Pemkab memiliki sisa anggaran (SILPA) sebesar 103 miliar rupiah, sementara kebutuhan gaji bulanan sekitar 77 miliar rupiah.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyebut pihaknya tetap mengupayakan kelancaran hak pegawai, meskipun terjadi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) hampir 1 triliun atau tepatnya 935 miliar rupiah.
Pemkab Bandung juga akan memprioritaskan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja pegawai guna memastikan pembayaran gaji dan tunjangan ASN berjalan lancar dan tepat waktu.
