“Transparansi tata kelola pemerintahan merupakan tantangan besar bagi seorang pemimpin. Dibutuhkan komitmen kuat untuk berani membuka kinerja, termasuk pengelolaan anggaran, kepada publik,” katanya.
Sementara pada 2025, reformasi birokrasi memasuki fase penguatan seiring dimulainya pelaksanaan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 berdasarkan kebijakan Kementerian PANRB.
Kementerian PANRB pada April 2025 juga menyebut pelaksanaan reformasi birokrasi turut berkontribusi mencegah potensi pemborosan anggaran hingga sekitar Rp128,5 triliun melalui penguatan sistem kinerja dan pengawasan, sehingga mendorong pemerintah daerah bekerja lebih efektif.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendagri tegaskan reformasi birokrasi kunci layanan publik daerah
