Ada pengecualian berdasarkan ketentuan ayat (1) dan ayat (2), untuk DHE SDA yang berasal dari sektor pertambangan berupa minyak dan gas bumi, besaran persentase DHE SDA yang wajib tetap ditempatkan dalam reksus paling sedikit sebesar 30 persen untuk jangka waktu penempatan paling singkat tiga bulan.
“Hari ini, rupiah diperkirakan akan diperdagangkan dalam kisaran Rp16.625–Rp16.725 per dolar AS,” ungkap Josua.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kurs rupiah dipengaruhi respons revisi kebijakan DHE
