Namun demikian, ujar Rahmat, langkah Dedi untuk melakukan penataan bangunan liar yang berdiri di atas lahan PJT yang seharusnya menjadi jalur sungai itu, perlu didukung dan pihaknya sangat menyepakati langkah tersebut.
"Karena kan begitu di atasnya berdiri bangunan tanpa izin, bangli (bangunan liar) ya kita kenalnya, otomatis memang menyendat saluran air. Karenanya kita setuju dan mendukung langkah ini," katanya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi kerap mengunggah kegiatannya meninjau normalisasi Kali Wadas Karawang dalam media sosialnya, dan kerap kali dia terlihat memberi bantuan bagi mereka yang bangunannya terdampak proyek itu, meskipun berdiri di atas lahan PJT.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Jabar akan periksa langkah Dedi normalisasi Kali Wadas Karawang
