Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menurunkan tim dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) untuk mengedukasi dan memberikan penyuluhan kepada siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Garut, Jawa Barat tentang pencegahan, dampak, dan bahaya perundungan.
"Kami berharap anak-anak memahami bahwa 'bullying' (perundungan) adalah tindakan yang sangat merugikan dan tidak boleh dilakukan," kata Kepala Unit Bintibmas Aiptu Umar Taufik sebagai pemateri dalam kegiatan Penyuluhan Anti-Bullying di SDN 1 Jayaraga, Kabupaten Garut, Jumat.
Umar bersama sejumlah personel kepolisian, dinas terkait, dan guru memberikan penyuluhan tersebut sebagai langkah pencegahan sejak dini kepada siswa agar tidak ada perundungan di lingkungan sekolah.
Ia menjelaskan tentang bentuk perundungan yakni dilakukan secara verbal, fisik, maupun aksi perundungan seperti penyebaran gambar, suara, video, maupun tulisan melalui media sosial yang dapat memberikan dampak negatif terhadap korban.
"Siswa diberi pemahaman mengenai pentingnya bersikap saling menghargai, mencegah kekerasan, dan berani melapor apabila melihat atau mengalami tindakan perundungan," katanya.
Ia menyampaikan kegiatan penyuluhan terhadap siswa itu akan terus digelar di setiap sekolah karena dinilai memberikan manfaat dalam membangun karakter peserta didik, menambah wawasan, dan tercipta suasana belajar yang lebih nyaman.
