Kuningan (ANTARA) - DPRD Provinsi Jawa Barat menyebutkan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Kuningan, Jabar, yang kini lebih tertib dan terarah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan tanpa menimbulkan konflik sosial.
Anggota Komisi I DPRD Jabar Toto Suharto mengatakan langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan menata sekaligus memfasilitasi relokasi PKL, menunjukkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat kecil dan keindahan kota.
“Sekarang masyarakat PKL di Kuningan sudah sadar dan tertib, karena dipindahkan ke tempat yang layak. Yang penting memang ada tempat dulu sebelum dilakukan penataan,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kuningan, Senin.
Menurut dia, pendekatan dialogis dan penyediaan area khusus bagi PKL menjadi kunci agar kebijakan penataan tidak menimbulkan kesan seolah pedagang dikorbankan.
“Tentu harus ada pendekatan dulu, duduk bersama supaya tidak ada persoalan. Kalau semua sudah punya tempat, PKL juga merasa diperhatikan,” katanya.
Ia menilai penerapan konsep pada pusat kuliner dan parkir (Puspa) di Jalan Siliwangi, Kuningan, layak direplikasi oleh daerah lain, termasuk Kota Cirebon untuk menghadirkan lokasi strategis bagi PKL dalam menjajakan produk.
Toto menegaskan keberadaan PKL merupakan bagian penting dari ekonomi rakyat. Oleh karena itu, kebijakan penataan harus tetap memperhatikan kesejahteraan pelaku usaha kecil.
“Konsep seperti di Kuningan ini bisa ditiru. Kuncinya tetap sama, pemerintah harus siapkan dulu lokasinya supaya PKL tidak merasa dikorbankan,” katanya.
Secara terpisah, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menjelaskan Puspa Siliwangi merupakan kawasan terpadu untuk membantu PKL agar bisa menjalankan usahanya secara tertib.
