Antarajabar.com - Masyarakat adat Sunda Wiwitan asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, patungan untuk membeli kembali tanah leluhur mereka yang sudah menjadi hak milik pemerintah.
"Kami harus patungan untuk membeli wilayah yang dahulu adalah situs kami yaitu Curug Goong," kata girang pangampi masyarakat Sunda Wiwitan Oki Satrio di Cirebon, Minggu.
Sampai saat ini, kata Oki masyarakat adat Sunda Wiwitan baru bisa membeli kawasaan Curug Goong seluas satu hektare dan masih ada dua hektare yang belum terbeli.
Oki menuturkan situs masyarakat adat Sunda Wiwitan sekarang ini sudah banyak yang berpindah tangan dan banyak juga hilang, karena bergantinya tampuk kekuasaan.
"Situs kami banyak yang hilang seiring adanya berbagai aturan," tuturnya.
Pembelian situs Curug Goong merupakan salah satu cara, untuk masyarakat adat mempertahankan peninggalan leluhur mereka, agar kelak anak cucu mereka bisa mengetahui situs tersebut.
"Kami membeli bukan untuk dipergunakan secara pribadi, namun kami menjadikan wilayah komunal," ujarnya.
Sementara itu untuk situs mereka yang hilang termasuk banyak di antaranya situs Gunung Purna, Luwung Letik, Curug Goong, Sahiyang dan masih ada beberapa lainnya.
Masyarakat Sunda Wiwitan Patungan Beli Kembali Tanah Leluhur
Senin, 4 September 2017 6:56 WIB