Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memasang stiker silang merah pada bus yang tidak lolos uji kelaikan (ramp check) sebagai langkah pengawasan untuk meningkatkan keselamatan transportasi angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji kelaikan terhadap sejumlah perusahaan oto (PO) bus, namun masih ditemukan adanya bus-bus yang tak layak beroperasi.
Yani menyampaikan bahwa bus-bus yang dinyatakan tak layak beroperasi kemudian dipasangi stiker atau tanda silang berwarna merah, yang berarti dilarang beroperasi.
"Stiker merah, tanda coret, tanda silang merah (dipasang ke bus tak lolos uji kelaikan)," kata Yani ditemui di Jakarta, Kamis.
Meski begitu, Yani tak merinci lebih lanjut berapa banyak bus yang tak layak beroperasi ataupun yang telah diberikan stiker silang merah.
Yani mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak naik bus yang telah memiliki tanda silang merah. Hal itu perlu menjadi perhatian masyarakat semi mencegah potensi yang tidak diinginkan.
Dia juga menegaskan, apabila ada bus yang tetap beroperasi meski telah memiliki stiker silang merah, maka armada tersebut akan segera ditilang lalu dikandangkan.
"Kalau ada tanda silang merah nggak boleh, kita tilang, kita kandangin aja, nggak boleh lewat-lewat, demi keselamatan," tegas Yani.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub terdapat 32.130 bus yang layak beroperasi. Jumlah itu terdiri dari 14.044 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), 16.266 bus pariwisata, dan 1.820 bus Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP).
Selain itu, Kemenhub juga akan memantau arus penumpang di 113 terminal yang terdiri dari 80 terminal pada jalan arteri, dan 33 terminal pada akses in/out jalan tol.
Lebih lanjut, Yani mengatakan bahwa pihaknya memprediksikan puncak arus mudik dan balik jalur darat selama Natal dan akan terjadi pada 24-25 Desember 2024 dan 1-2 Januari 2025.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa potensi pergerakan masyarakat diprediksi mencapai 110,67 juta orang selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Potensi pergerakan masyarakat saat Natal-Tahun Baru 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang," kata Menhub dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Natal-Tahun Baru 2024/2025 yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), Jakarta, Jumat (22/11).
Menhub menyampaikan bahwa hasil itu merujuk dari survei yang telah dilakukan bahwa potensi pergerakan masyarakat pada saat masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang.
“Kami sudah melakukan survei. Sebagian besar pergerakan terjadi di Pulau Jawa, termasuk aglomerasi. Jumlah inilah yang kami antisipasi,” ujar Menhub.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub pasang stiker silang merah pada bus tak lolos uji kelaikan