Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjamin 168 ribu pekerja rentan masuk dalam program Universal Coverage (UC) Jamsostek Kabupaten Cianjur melalui alokasi anggaran dengan total sekitar Rp2 miliar.
Bupati Kabupaten Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur, Minggu, mengatakan mekanisme pendaftaran pekerja rentan agar dapat terdata melalui pihak desa atau melalui Tim Perisai BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini merupakan program kepedulian bersama dengan sumber pendanaan berasal dari APBD, ASN dan unsur lain secara sukarela, di mana pekerja rentan sudah didata pihak desa dan Tim Perisai," katanya.
Dia menjelaskan bahwa melalui program itu, para pekerja rentan di Cianjur mendapat jaminan penanganan ketika terjadi kecelakaan kerja dengan mendapat santunan, termasuk jaminan kematian dan hari tua.
Kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, meliputi para pekerja rentan mulai dari tukang ojek, asisten rumah tangga, nelayan, petani, hingga pedagang, di mana dana UC bersumber dari APBD ditambah ASN dan elemen lain secara sukarela.
"Program UC menjadi bentuk kepedulian daerah terhadap para pekerja rentan yang kerap luput dari jaminan perlindungan sosial, sehingga dibantu anggarannya dari dana yang terkumpul dari ASN Peduli," katanya.
Dia menjelaskan para ASN di lingkungan Pemkab Cianjur menyisihkan sebagian hartanya untuk membayar iuran pekerja rentan yang belum terdata atau terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelum program tersebut diluncurkan, pihak desa dan tim BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan pendataan dan melakukan validasi data sehingga sekitar 128 ribu yang awalnya terdaftar ditambah 40 ribu pekerja rentan mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur.
"Kami berharap dengan adanya jaminan bagi pekerja rentan dapat meringankan beban mereka di kemudian hari serta saat pensiun mereka memiliki jaminan, termasuk kematian dan hari tua," katanya.
