Dia menjelaskan para ASN di lingkungan Pemkab Cianjur menyisihkan sebagian hartanya untuk membayar iuran pekerja rentan yang belum terdata atau terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelum program tersebut diluncurkan, pihak desa dan tim BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan pendataan dan melakukan validasi data sehingga sekitar 128 ribu yang awalnya terdaftar ditambah 40 ribu pekerja rentan mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur.
"Kami berharap dengan adanya jaminan bagi pekerja rentan dapat meringankan beban mereka di kemudian hari serta saat pensiun mereka memiliki jaminan, termasuk kematian dan hari tua," katanya.
