Bandung (ANTARA) - Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) John Sumampauw menegaskan permasalahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) bukan disebabkan oleh konflik internal Yayasan.
“Tidak ada kata damai karena tidak ada konflik. Bukan konflik yang sebenarnya terjadi, melainkan ada oknum-oknum dalam yayasan yang terus menerus melawan penegakan hukum dan menghalangi jalannya administrasi yang sah,” kata John di Bandung, Selasa.
Baca juga: Pemkot Bandung: lahan Bandung Zoo telah bersertifikat
Baca juga: YMT Minta Pemkot Dukung Pengelola Sah Bandung Zoo Demi Kepastian Hukum
John menyesali adanya perbuatan yang kerap melawan aparat penegakan hukum dan tidak tertib secara administrasi kepada Pemkot Bandung.
“Tindakan-tindakan melawan aparat hukum yang dilakukan oleh pihak tertentu adalah hal yang harus dihentikan demi kepentingan publik dan aset negara,” kata diaZ
John menegaskan, YMT berkomitmen menjalankan operasional Bandung Zoo secara profesional dan tidak akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang melanggar hukum.
Ia mengungkapkan pihaknya menghormati penutupan sementara yang dilakukan oleh Pemkot Bandung untuk pengamanan dan pengelolaan aset daerah.
“Yayasan Margasatwa Tamansari ingin menyampaikan sikap yang tegas dan jelas. Kami adalah pengelola yang sah dan akan selalu kooperatif terhadap semua proses hukum, administrasi, dan aparat yang berwenang,” katanya.
YMT, lanjut John, memiliki komitmen penuh untuk mematuhi aturan dan bekerja sama dengan Pemkot Bandung serta Kementerian Kehutanan guna memastikan pemanfaatan aset negara dilakukan secara benar dan legal.
“Kami berupaya menjalankan operasional Bandung Zoo dengan transparan dan sesuai koridor hukum, dengan tujuan memaksimalkan fungsi kebun binatang sebagai ruang edukasi, konservasi, dan rekreasi yang dapat dibanggakan masyarakat,” kata dia.
Baca juga: Pemkot Geram! Kebun Binatang Bandung Ogah Bayar Sewa, Malah Laporkan Wali Kota ke Bareskrim
