Rudi menambahkan pihaknya kini berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk memastikan apakah ada keterkaitan aksi anarkis di Jawa Barat dengan kejadian serupa di provinsi lain.

“Saya akan sampaikan kembali setelah semuanya berhasil kami ungkap, termasuk siapa yang berada di balik ini semua. Siapa yang menyuruh melakukan, siapa intelektual dadernya, itu nanti kami ungkap, karena ini melibatkan beberapa daerah,” kata dia.

Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya telah menetapkan sebanyak 42 orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh atas perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas umum dan kantor pemerintahan.

“Tindakan anarkis ini sudah terencana, menggunakan bom molotov, bom pipa, hingga media sosial sebagai alat provokasi,” katanya.

Baca juga: Polda Jabar menetapkan 42 tersangka aksi demo rusuh di Bandung

 

Baca juga: Polda Jabar menaikkan pangkat empat anggota terluka saat amankan demo



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar: Aksi anarkis di Bandung didanai kelompok internasional

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026