Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa garis kemiskinan di Indonesia pada Maret 2025 sebesar Rp609.160 per kapita per bulan, meningkat 2,34 persen jika dibandingkan dengan September 2024.
“Kita ketahui bersama bahwa yang dinamakan penduduk miskin adalah pada saat dia pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan,” kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono, di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan wilayah, garis kemiskinan perkotaan sebesar Rp629.561 per kapita per bulan. Garis kemiskinan perkotaan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan garis kemiskinan perdesaan yang mencapai Rp580.349 per kapita per bulan.
Garis kemiskinan perkotaan pada Maret 2025 naik 2,24 persen dibandingkan dengan September 2024. Sedangkan, garis kemiskinan perdesaan naik 2,42 persen dibandingkan dengan September 2024.
“Dengan demikian garis kemiskinan pedesaan naik sedikit di atas garis kemiskinan perkotaan secara kenaikannya,” kata Ateng.
Peran komoditas makanan terhadap garis kemiskinan lebih besar jika dibandingkan dengan peran komoditas bukan makanan. Komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp454.299,00 (74,58 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp154.861,00 (25,42 persen).
Pada Maret 2025, komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama.
