Antarajabar.com - BPJS Ketenagakerjaan menggaet Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) melakukan sosialisasi bersama tentang program jaminan sosial yang diikat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan sebelumnya hal yang sama juga dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Siaran pers BPJS Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan PKS Nomor: PER/128/062016 tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Warga Nahdlatul Ulama merupakan dasar dari penandatanganan komitmen ini.
Fatayat NU sebagai salah satu badan otonom NU sepakat untuk mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para anggotanya.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, M Krishna Syarif, menyambut baik komitmen kerja sama ini di Rakernas Fatayat NU di Palangka Raya, Kalteng, Kamis (4/5), usai menandatangani naskah komitmen kerja sama dengan Fatayat NU yang diketuai Anggia Ermarini.
Rakernas ini dibuka secara resmi oleh Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani. Acara ini juga dihadiri oleh Menpora Imam Nahrawi, Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH Said Agil Siradj, dan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.
"Komitmen ini kami harap dapat memaksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Fatayat NU, tidak terkecuali masyarakat di sekitar lingkungan Fatayat NU sendiri," kata Krishna.
Perlindungan program dari BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Fatayat NU tidak terbatas hanya bagi anggota yang berasal dari sektor pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal, tetapi juga bagi anggota Fatayat NU yang bekerja pada sektor penerima upah (PU) atau pekerja formal.
"Kami akan lindungi seluruh pekerja dari semua sektor pekerjaan, tanpa terkecuali. Dengan iuran bagi pekerja BPU yang sangat rendah, manfaat yang diterima sangat besar, ditambah lagi dengan adanya manfaat layanan tambahan (MLT) untuk pembiayaan perumahan. Manfaat yang diterima sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat besar," ujar Krishna.
Dia berharap dengan adanya kerja sama ini, perlindungan menyeluruh, khususnya bagi para anggota NU, dapat segera tercapai.
"Semoga kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terpenuhi," demikian Krishna.
BPJS-TK Gaet Fatyat NU Sosialisasi Jamsos Ketenagakerjaan
Jumat, 5 Mei 2017 11:07 WIB