Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memastikan sebanyak 19.860 orang petugas pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di daerahnya mendapatkan perlindungan dengan program jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Kami sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon untuk memberikan perlindungan sosial ini,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Agus Toyib dalam keterangannya di Kuningan, Kamis.
Ia menyampaikan tujuan utama dari program ini adalah untuk melindungi para petugas pilkada seperti anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas ketertiban, hingga staf sekretariat penyelenggara Pilkada 2024.
Toyib menyebutkan jaminan sosial yang nantinya diberikan untuk seluruh petugas itu, mencakup kecelakaan kerja dan santunan kematian.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini diprioritaskan untuk melindungi petugas dari risiko-risiko kerja, terutama pada hari pemungutan suara di tanggal 27 November 2024,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya ingin memastikan semua petugas bisa terlindungi selama bekerja untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Kuningan, mulai dari tahap pencoblosan sampai penghitungan suara.
Menurutnya, langkah ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Kuningan dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 yang aman dan tertib.