Bandung (ANTARA) - Kerusakan jalan di Kota Bandung kini dapat dilaporkan secara langsung oleh warga melalui layanan pengaduan resmi yang dikelola pemerintah kota, dengan alur pelaporan yang praktis dan penanganan terkoordinasi oleh dinas terkait.
Pemerintah Kota Bandung, sejak Februari 2025 telah menyediakan layanan pengaduan infrastruktur, termasuk untuk jalan rusak, yang dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
Layanan ini dirancang untuk mempermudah warga dalam menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pengaduan bisa disampaikan melalui dua saluran utama, yaitu nomor telepon 0821 2333 5304 dan akun Instagram resmi @bdg.dsdabm. Melalui kanal ini, masyarakat dapat mengirimkan laporan lengkap dengan lokasi dan dokumentasi kerusakan, seperti foto atau video.
Selain jalan rusak, pengaduan juga terbuka untuk berbagai masalah infrastruktur lainnya. Untuk lampu jalan mati, warga bisa menghubungi Dinas Perhubungan Kota Bandung melalui hotline 0811 2022 3399 atau akun Instagram @bdg.dishub.
Sementara itu, jika terdapat pohon tumbang atau menghalangi akses, laporan dapat disampaikan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) lewat nomor 0812 2241 2484 atau akun Instagram @bdg.dpkp.
Untuk masalah sungai atau saluran air, laporan juga dapat diarahkan ke DSDABM melalui kanal yang sama dengan pelaporan jalan rusak.
Dengan sistem pelaporan yang terintegrasi dan responsif ini, warga diharapkan lebih aktif melaporkan berbagai kondisi infrastruktur yang memerlukan perhatian.
Pemerintah Kota Bandung terus mendorong partisipasi publik dalam menjaga fasilitas umum agar tetap aman dan layak digunakan oleh semua warga.