Bandung (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi meminta pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat tegas menegaKkan aturan soal penggunaan jalan, menyusul beberapa ruas jalan di daerah ini sering rusak.
Menurut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut, rata-rata jalan rusak di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat karena kendaraan yang melintas melebihi beban yang sanggup diterima konstruksi jalan.
Baca juga: Kemendikbudristek sosialisasikan Kurikulum Merdeka kepada pendidik di Bandung Barat
"Ini pengalaman saya di pemerintahan, ada satu daerah yang tiap tahun jalannya rusak karena banyak truk berisi tanah dan batu yang muatannya mencapai 30 tonb lewat di jalan yang hanya untuk 10 ton akhirnya terus melakukan peremajaan dan warga yang dirugikan karena kelakuan orang tak bertanggung jawab untuk kepentingannya sehingga harus diberlakukan aturan tegas dengan sanksinya," kata Dede saat dikonfirmasi, Rabu.
Aturan dan sanksi yang tegas, kata Dede, harus diterapkan pemerintah daerah, yakni truk atau kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas tidak boleh melewati jalan umum yang ditentukan, tetapi harus melewati jalan yang disiapkan.
Dengan penegakan aturan yang tegas, menurut Dede, maka akan memaksa pihak-pihak seperti pengembang mawas diri dan memperhitungkan kemampuan jalan.
"Atau bisa dikenai pajak yang lebih besar sehingga pajaknya bisa untuk menambal jalan yang rusak tersebut," katanya.