Cirebon (ANTARA) - Perum Bulog Cabang Cirebon memastikan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasar tradisional di Kota Cirebon, Jawa Barat, telah sesuai dengan standar mutu serta harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Wakil Kepala Cabang Bulog Cirebon Sandi Kusuma Putra di Cirebon, Jumat, mengatakan pihaknya bersama kepolisian setempat sudah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah pasar tradisional.
Ia menyebutkan sidak ini sebagai bentuk pengawasan untuk mengantisipasi praktik pengoplosan, serta memastikan beras SPHP yang dijual telah memenuhi standar mutu.
Menurut dia, penyaluran beras SPHP di Kota Cirebon dilakukan secara rutin untuk menjaga stabilitas harga di tengah kenaikan harga beras medium di pasaran.
"Sejak beberapa hari lalu, kami telah menyalurkan sebanyak 25 ton beras SPHP ke sejumlah pasar di Kota Cirebon," katanya.
Ia menjelaskan harga beras SPHP dari gudang Bulog sebesar Rp11.000 per kilogram, kemudian dijual di pasar maksimal Rp12.500 per kilogram sesuai HET.
Sandi menuturkan setiap toko atau pedagang di Kota Cirebon, menerima pasokan beras SPHP dari Bulog maksimal 2 ton.
“Kami memiliki kapasitas untuk menyalurkan hingga 5.000 ton beras SPHP per bulan di wilayah Kota Cirebon guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia menyampaikan kenaikan harga beras saat ini salah satunya dipengaruhi oleh meningkatnya harga gabah yang diserap dari petani, dari sebelumnya Rp5.000 menjadi Rp6.500 per kilogram.
Ia memastikan seluruh beras SPHP yang beredar telah memenuhi standar kualitas, serta tidak ditemukan adanya praktik pengoplosan di pasar.
Sementara Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Ameli Putra mengatakan sidak kali ini termasuk sebagai kegiatan pengawasan, yang dilakukan Satgas Pangan terhadap distribusi komoditas strategis.
Dari hasil pemantauan, kata dia, tidak ditemukan adanya indikasi beras oplosan di pasar-pasar tradisional yang disidak.
"Selain mengecek isu pengoplosan, kami juga memastikan ketersediaan dan distribusi beras berjalan normal," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib, apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik curang dalam penjualan beras.
“Langkah pengawasan terpadu ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga, dan menjamin ketersediaan pangan yang aman dan layak konsumsi bagi masyarakat,” ucap dia.
