Biro Humas dan Protokoler Unpad dalam siaran persnya, menyatakan konferensi Nasional tersebut secara resmi dibuka oleh Rektor Unpad Prof Tri Hanggono Achmad dan pembentukan lembaga tersebut pun didukung penuh oleh Rektor Unpad.
"Dengan harapan, terbentuknya asosiasi ini akan memberikan suatu kekuatan baru karena penting kita membangun kebersamaan, tukar menukar pandangan, pengalaman berbagai resources," kata Rektor Unpad.
Ia mengharapkan bahwa fungsi lembaga atau unit kearsipan bukan hanya mengamankan dan menata arsip, tetapi juga memberikan pandangan untuk menentukan kebijakan kedepan.
Apalagi, unit kearsipan di perguruan tinggi harus memiliki nilai akademik, karena perguruan tinggi merupakan salah satu tempat berkembangnya ilmu dan teknologi.
Maka kami sangat berharap, dengan adanya lembaga kearsipan perguruan tinggi, apalagi membentuk asosiasi, dibangun bukan hanya strategi-strategi memperkuat kearsipan perguruan tingginya saja, tetapi harus juga bisa memberikan sumbangsih dari pengembangan pengelolaan kearsipan ini dengan dasar keilmuan," kata dia.
Menurut Rektor, saat ini masih banyak yang memandang arsip sebagai sesuatu hal yang lampau. Semestinya, dibangun paradigma yang lebih dari itu, mengingat kebijakan yang akan berperan di masa datang juga berawal dari apa yang terjadi di masa kini dan masa lalu.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kementerian PANRB, Hendro Witjaksono, mengatakan penanganan arsip secara komprehensif dan terpadu akan mendukung kinerja organisasi secara optimal.
"Penyelenggaraan kearsipan yang andal pun diharapkan mampu menjamin tersedianya arsip untuk kepentingan akuntabilitas kinerja, yakni mampu menyediakan informasi untuk kepentingan publik secara cepat, tepat, dan aman," kata dia.
Hendro mengungkapkan, dalam optimalisasi kinerja unit kearsipan di sebuah organisasi/lembaga, diperlukan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten. Kompetensi ini diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan.
"Dengan demikian, operasional dari unit kearsipan sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan," kata Hendro.
Hal senada juga disampaikan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Dr Mustari Irawan. Menurutnya, seringkali arsip dilihat sebagai bagian dari masa lalu, bukan digunakan untuk kepentingan di masa mendatang.
"Jangan dijadikan semata-mata kepada masa yang lalu, tetapi paradigmanya sekarang adalah bagaimana kita melihat arsip itu untuk masa yang akan datang. Jadi apa yang terjadi di masa lalu, itu sesungguhnya adalah satu langkah untuk dijadikan referensi di masa yang akan datang," kata dia.
Ia menjelaskan, arsip memiliki peran penting bagi perguruan tinggi sehinggaperguruan tinggi pun perlu mengelola arsipnya dengan baik.
"Peran arsip tersebut diantaranya adalah untuk membantu perguruan tinggi dalam mengetahui dengan cermat setiap kebijakan dan kegiatan yang pernah dan akan dilaksanakan," kata dia.
Selain itu, arsip juga dapat memenuhi kepentingan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
: Ajat Sudrajat
COPYRIGHT © ANTARA 2026