Bandung (ANTARA) - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai upaya menjaga kestabilan daya beli pekerja sektor formal di tengah tantangan perekonomian nasional.
Program BSU tahun ini disalurkan kepada jutaan pekerja di Indonesia. Penyaluran bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, serta PT Pos Indonesia, dan mulai diberikan secara serentak pada Kamis, 3 Juli 2025.
Khusus bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, pencairan BSU kini bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui Kantor Pos dengan memanfaatkan aplikasi Pospay.
Berikut informasi lengkap mengenai cara resmi mengecek BSU 2025 lewat Pospay, yang telah dihimpun dari berbagai sumber.
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi Pospay