Bandung (ANTARA) - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai upaya menjaga kestabilan daya beli pekerja sektor formal di tengah tantangan perekonomian nasional.
Program BSU tahun ini disalurkan kepada jutaan pekerja di Indonesia. Penyaluran bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, serta PT Pos Indonesia, dan mulai diberikan secara serentak pada Kamis, 3 Juli 2025.
Khusus bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, pencairan BSU kini bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui Kantor Pos dengan memanfaatkan aplikasi Pospay.
Baca juga: Berikut ini cara cek BSU di Pospay!
Baca juga: Pencairan BSU diperpanjang hingga 6 Agustus 2025
Berikut informasi lengkap mengenai cara resmi mengecek BSU 2025 lewat Pospay, yang telah dihimpun dari berbagai sumber.
Cara cek BSU di Pospay
Sebelum memeriksa status penerimaan BSU melalui aplikasi Pospay, sebaiknya pastikan terlebih dahulu apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Pengecekan ini bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di https://bsu.kemnaker.go.id/
Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima, Anda dapat memantau status pencairan dana BSU 2025 secara online. Pemerintah telah menyediakan beberapa saluran resmi untuk memudahkan masyarakat, salah satunya melalui aplikasi Pospay.
Berikut ini panduan untuk mengecek status BSU 2025 lewat aplikasi tersebut, melansir situs DataIndonesia.id
