Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap 16 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah dalam Operasi Jaran Lodaya yang digelar pada 23 Juni hingga 2 Juli 2025 di Indramayu.
Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar di Indramayu, Kamis, mengatakan seluruh tersangka diamankan di sejumlah lokasi berbeda, termasuk dari luar wilayah hukum Polres Indramayu.
Menurut dia, salah satu pelaku berinisial S harus dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan saat ditangkap.
“Dari total 16 tersangka, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur,” katanya.
Dia menuturkan seluruh pelaku yang kini diamankan, ikut berperan sebagai eksekutor maupun pengintai.
Ia menjelaskan para pelaku menjalankan aksinya dengan dua modus, yakni pencurian dengan pemberatan (curat) menggunakan kunci T, dan pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam.
Salah satu korban curas, kata dia, mengalami luka bacok di bagian punggung saat mencoba mempertahankan motornya.
“Korban sudah menjalani perawatan dan kini dalam kondisi stabil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arwin menuturkan sebagian besar tersangka merupakan residivis kasus serupa, sedangkan pelaku di bawah umur diduga sengaja dilibatkan karena dianggap tidak menimbulkan kecurigaan.
