Jakarta (ANTARA) - Mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI, Catur Budi Harto dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC).
"Untuk pemanggilan yang bersangkutan, terkait dengan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Namun, kata dia, hasil pemeriksaan Catur Budi Harto belum dapat disampaikan ke publik.
Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Catur Budi Harto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.45 WIB, kemudian meninggalkan gedung tersebut pada pukul 12.12 WIB.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa lembaga antirasuah itu sedang menggeledah salah satu bank plat merah di Indonesia, yakni, BRI.
Setyo Budiyanto menyampaikan pernyataan tersebut ketika dikonfirmasi mengenai kehadiran Catur Budi Harto di Gedung Merah Putih KPK, dan kaitannya dengan penyidikan kasus baru atau lama oleh lembaga antirasuah tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menduga kasus tersebut terjadi pada tahun 2023—2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Catur Budi Harto dipanggil terkait kasus pengadaan mesin EDC
