Kegiatan ini, kata dia, merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat serta upaya edukasi tentang bahaya konsumsi miras, terutama bagi generasi muda.
Ia mengimbau agar pemerintah daerah turut aktif dalam penindakan terhadap warung, toko, atau rumah yang masih memperjualbelikan miras, baik pabrikan maupun tradisional.
Pihaknya memastikan kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin, tidak hanya menjelang perayaan hari besar, melainkan sepanjang tahun dengan sasaran tempat hiburan malam, warung, dan lokasi rawan peredaran miras.
"Kalau hanya diamankan tanpa ada efek jera, peredaran miras akan terus berulang. Kami mendorong langkah-langkah tegas dari pemerintah daerah," ucap dia.
