Sementara itu, di lokasi yang sama, Wamenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Otto Hasibuan mengatakan kepala daerah perlu mengambil peran dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, daerah juga harus memberikan perhatian menyeluruh untuk memastikan tercapainya akses keadilan bagi masyarakat.
"Yang paling penting di sini adalah bahwa hendaknya mulai sekarang ini, semua pemerintah [daerah], kepala daerah ataupun wakil kepala daerah itu dalam setiap mengambil kebijakan apa pun, termasuk membuat keputusan, membuat peraturan daerah, dan sebagainya itu harus berperspektif HAM," kata Otto.
Dalam perspektif HAM, kata dia, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap isu-isu HAM, sehingga dalam Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM dibentuk secara terpisah.
"Ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap HAM, sehingga masyarakat Indonesia mendapatkan keadilan yang betul-betul, keadilan yang bisa memenuhi keadilan mereka sendiri," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenko Polkam: Tugas kepala daerah tak lepas dari urusan geopolitik
