“Setelah mendapat info terkait penjualan pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas di situs online, BP2D sudah berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Anambas agar informasi ini segera dapat dicek kebenarannya dan menghindari polemik,” ujar Doli saat dikonfirmasi di Batam, Rabu (18/6).
Ia menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk menyampaikan temuan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendagri tegaskan empat pulau di Anambas tak bisa dimiliki pribadi
