"Misalnya UPI tetap harus unggul di bidang pendidikan. Kami dimandatkan untuk menyediakan berbagai program studi. Tapi kalau kami punya Fakultas Kedokteran, maka harus ada integrasi. Kita kembangkan kedokteran yang punya kekhasan pendidikan. Kemudian karena kami punya Fakultas Keolahragaan, Fakultas Kedokterannya bisa diarahkan ke sport medicine," katanya.
Menurut dia, pembatasan spesialisasi universitas-universitas tertentu saja akan mempersulit pemenuhan kebutuhan nasional seperti contohnya dalam bidang medis.
"Sulit itu. Bahkan di Jawa Barat saja, kebutuhan tenaga medis belum terpenuhi setengahnya," ucap dia.
Lebih lanjut, ia menyambut baik keterbukaan pemerintah dan parlemen dalam menerima masukan atas revisi UU Sisdiknas.
Ia menyebut hal itu sebagai peluang besar bagi komunitas akademik dan organisasi keilmuan untuk memberi kontribusi langsung terhadap arah kebijakan pendidikan nasional.
"Tinggal bagaimana kita, secara serius dan kolektif, memberikan pemikiran yang benar-benar kontributif. Ini saatnya dunia akademik bersuara secara substansial," tuturnya menambahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamen: UU Sisdiknas dinilai tak lagi relevan dan revisinya diarahkan terintegrasi
