Antarajabar.com - Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 52 Tahun 2014.
"Bebas korupsi ini sudah kami lakukan dari dulu, perbaikan manajemen tata Kelola untuk mewujudkan kebendaharaan kelas dunia," ucap Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Jawa Barat Yuniar Yanuar Rasyid, di Kota Bandung, Jumat.
Yuniar mengaku sejak tahun 2005 pihaknya telah melakukan pencanangan bebas korupsi dimulai dari transformasi kelembagaan, reformasi birokrasi serta peningkatan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Kami melakukan perubahan signifikan pada SDM, SOP, dan optimalisasi teknologi informasi, yang mengubah kualitas layanan menjadi cepat, sederhana, dan tanpa biaya. Misalnya pencairan dana senilai berapapun dapat diselesaikan dalam satu jam," katanya.
Dengan adanya pencanangan ini, ia berharap di tahun 2017 intansi yang dipimpinnya dapat meraih predikat WBK dan WBBM dari Kemen PAN-RB.
"Tidak hanya transformasi birokrasi, pencanangan ini sebagai wujud komitmen bebas korupsi," ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Susi Susilawati menuturkan, selama ini Kanwil Perbendaharaan Jabar telah bekerja dengan baik dan optimal.
"Koordinasi dengan kanwil (Dirjen Perbendaharaan) bagus dan cepat karena berbasis IT, dan tidak ada kendala, tidak dicanangkan udah bagus sih," katanya.
Sehingga, ia meminta agar pelayanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat dapat dipertahankan. "Penyederhanaan persyaratan misalkan mulai dilakukan," katanya.
Kanwil Perbendaharaan Jabar Canangkan Zona Integritas
Jumat, 10 Februari 2017 13:59 WIB