Ia menyatakan bahwa hingga April 2025, para penyelenggara ITSK tersebut telah berhasil menjalin 960 kemitraan dengan lembaga jasa keuangan maupun sektor lainnya, seperti penyedia jasa teknologi informasi dan penyedia sumber data.
OJK juga mencatat bahwa penyelenggara ITSK dengan jenis PAJK telah berhasil menyelesaikan transaksi yang disetujui oleh mitranya senilai Rp1,98 triliun, dengan jumlah pengguna layanan PAJK tercatat sebanyak 796.605 user.
Selain itu, jumlah permintaan data skor kredit (total inquiry/total hit) yang diterima oleh penyelenggara ITSK dengan jenis PKA mencapai 19,86 juta hit pada Mei 2025.
“Hal ini tentu menunjukkan bahwa kehadiran layanan dari penyelenggara ITSK telah berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan kegiatan maupun pendalaman pasar di sektor jasa keuangan, serta terus meningkatkan inklusi dari pemanfaatan produk dan layanan di jasa keuangan kita,” kata Hasan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nilai transaksi aset kripto Rp35,61 triliun per April 2025
