Antarajabar.com - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menegur para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan, upaya ini dilakukan guna menertibkan keberadaan mereka untuk melakukan perbaikan trotoar.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi di Cirebon, Rabu, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat teguran hingga dua kali untuk menertibkan lapak para PKL sebelum di bongkar paksa oleh Satpol PP, upaya ini dilakukan untuk menertibkan keberadaan PKL agar tidak berjualan di sembarang tempat.
"Sudah mendapatkan SP dua jadi sampai SP tiga ternyata PKL belum merapihkan tempat dagannganya maka nanti kami tertibkan sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
Ia meminta kepada PKL agar mengikuti aturan yang berlaku, jangan sampai PKL menyalahkan Pemkot karena melakukan penertiban, padahal PKL sudah mendapatkan surat peringatan untuk segera menertibkan tempat dagangannya.
Pihaknya menilai keberadaan PKL khususnya di jalan perjuangan sudah keterlaluan, padahal trotoar diperuntukan bagi pejalan kaki.
Pemkot juga melihat keberadaanya semakin sermawut ditambah banyaknya parkir liar di sepanjang jalan itu.
"Trotoar kan buat pejalan kaki, kenapa buat berdagang, kami ingin buat trotoar, maka kami minta kesadaran PKL agar memindahkan lapaknya," ujarnya.
Pemerintah sendiri akan mencarikan solusi terbaik untuk merelokasi PKL di sepanjang jalan perjuangan, namun upaya tersebut akan dilakukan setelah trotoar bersih dari PKL.
"Nanti dicarikan solusi, kaya di jalan Brigjen Darsono, atau di Alun - Alun kami carikan solusi tapi kami mohon PKL harus ikuti aturan terlebih dahulu," tambahnya.
Pemkot Cirebon Berikan Teguran Keras Bagi PKL
Rabu, 25 Januari 2017 16:00 WIB