Namun, ada pandangan ulama yang menilai bahwa kurban kambing secara pribadi memiliki keutamaan tersendiri dibandingkan dengan berkurban sapi secara kolektif.
Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Khathib Al-Syarbini dalam kitabnya:
وأفضل أنواع التضحية بالنظر لإقامة شعارها بدنة ثم بقرة لأن لحم البدنة أكثر ثم ضأن ثم معز لطيب الضأن على المعز ثم المشاركة في بدنة أو بقرة أما بالنظر للحم فلحم الضأن خيرها وسبع شياه أفضل من بدنة أو بقرة وشاة أفضل من مشاركة في بدنة أو بقرة للانفراد بإراقة الدم
Artinya: “Lebih utamanya macam-macam kurban dengan melihat pertimbangan syiar adalah unta kemudian sapi, karena daging unta lebih banyak. Kemudian domba, kemudian kambing kacang, sebab lezatnya daging domba melebihi kambing kacang, kemudian berkurban kolektif dalam unta atau sapi. Adapun melihat daging, maka daging domba adalah yang terbaik. Tujuh ekor kambing lebih utama dari satu ekor unta atau sapi. Satu ekor kambing lebih utama dari kurban unta atau sapi secara kolektif, sebab tersendiri dalam mengalirkan darah.” (Syekh Khathib al-Syarbini, al-Iqna’ Hamisy Hasyiyah al-Bujairimi, juz 4, hal. 334)
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kurban kambing yang dilakukan secara pribadi memiliki nilai lebih dalam hal keutamaan syiar dan pelaksanaan ibadah, karena pahala dari hewan yang disembelih sepenuhnya diperoleh oleh satu orang, bukan dibagi dengan peserta kolektif. Adapun untuk sapi, diperbolehkan dilakukan secara kolektif maksimal oleh tujuh orang. Jika lebih dari tujuh, maka kurban tersebut tidak sah secara syariat.
