Cianjur (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Cianjur, tuntas sebelum akhir Mei, sehingga dapat menunjang pertumbuhan perekonomian di 356 desa di wilayah tersebut.
Sekretaris Diskoperindag Kabupaten Cianjur Wahyu Ginanjar di Cianjur Senin, mengatakan, pembentukan KDMP di Cianjur terus digencarkan tercatat hingga saat ini sudah terbentuk 137 unit di sejumlah kecamatan dengan target 356 unit di 32 kecamatan Cianjur.
"Saat ini KDMP yang sudah terbentuk mendekati 50 persen, sedangkan sisanya ditargetkan sudah terbentuk pada akhir Mei, sehingga dapat dikukuhkan pada Juli 2025, sebagian besar sedang mempersiapkan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan," katanya.
Dia menjelaskan, terkait akta pendirian KDMP harus melalui notaris yang biayanya ditanggung Pemkab Cianjur dibantu Pemprov Jabar, melibatkan sekitar 25 notaris yang ada di Cianjur, setelah seluruh persyaratan lengkap dilanjutkan dengan pembuatan akta notaris.
Pihaknya menggencarkan sosialisasi pembentukan KDMP di masing-masing desa dapat tuntas sesuai target sehingga kehadirannya dapat mendongkrak perekonomian terlebih dalam mensejahterakan masyarakat sebagai anggota koperasi serta memberantas koperasi berkedok yang memberatkan.
"Berbagai tugas pokok dan program KDMP guna meningkatkan perekonomian masyarakat desa, sehingga berbagai keperluan termasuk pangan dan kesehatan mudah dan murah serta terjangkau," katanya.
Dia menjelaskan, KDMP berdiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, dan bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan mempercepat pengentasan kemiskinan.
"Kami berharap seluruh desa di Cianjur sudah selesai melaksanakan musyawarah desa khusus pada 30 Mei 2025, sehingga pada 1 Juli 2025 semua koperasi desa merah putih sudah mempunyai akta notaris," katanya.
Sementara Komisi II DPRD Cianjur sempat mempertanyakan sumber anggaran untuk pembentukan legalitas KDMP dengan melakukan konsultasi serta koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jabar.
Bahkan ungkap Ketua Komisi II DPRD Cianjur, Aziz Muslim, mengatakan pihaknya bersama Komisi I menggelar rapat kerja gabungan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP yang dihadiri 13 organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Sumber anggaran untuk pembentukan legalitas mungkin kalau satu koperasi tidak seberapa, tapi kalau di total dengan sekian ratus desa yang ada di Kabupaten Cianjur ini luar biasa besar," kata dia.
Berdasarkan penjelasan BPKAD dan Diskuk Provinsi Jabar, pemerintah provinsi membantu 50 persen untuk mensubsidi pembentukan legalitas dan 50 persen sisanya dibebankan pada Pemkab Cianjur.
"Setelah kita rapat sehingga menjadi keputusan bahwa Pemda Cianjur sudah menyanggupi untuk penganggaran pembentukan legalitas koperasi dianggarkan dari BKAD melalui BTT (belanja tidak terduga)," katanya.