Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut Iwan Riswandi menambahkan, jajarannya menindaklanjuti surat edaran terkait penerbitan PKL di kawasan Jalan Merdeka dan Jalan Guntur Sari untuk kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Ia menyampaikan, selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait pedagang di sepanjang jalan tersebut yang seringkali menyebabkan kemacetan di pagi hari.
"Kita mulai dari jam 05.30 ini meneruskan langkah kami dari surat edaran Pak Bupati, kemudian untuk bangunan yang di trotoar itu ada peringatan juga agar mereka membongkar, totalnya ada sembilan unit bangunan," katanya.