Penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tercatat sebesar Rp1,6 triliun, turun 6,6 persen (yoy) akibat penurunan produksi 8,4 persen (yoy).
Sedangkan penerimaan cukai etil alkohol (EA) mencapai Rp35,8 miliar, tumbuh 6,1 persen (yoy) akibat kenaikan produksi sebesar 2,6 persen (yoy).
Di samping pendapatan kepabeanan dan cukai, pemerintah juga menyerap penerimaan pajak sebesar Rp322,6 triliun. Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat senilai Rp115,9 triliun.
Dengan demikian, pendapatan negara dari penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp400,1 triliun atau setara 16,1 persen dari target.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penerimaan bea cukai capai Rp77,5 triliun, 25,6 persen dari target
