Bandung, Jawa Barat (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempromosikan Green Industry Service Company (Gisco) guna mengakselerasi penerapan industri hijau di Indonesia, salah satunya melalui Forum Industri Hijau Nasional Tingkat Provinsi 2025 di Bandung, Jabar, Rabu.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan kegiatan yang menjadi rangkaian Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025 ini, bertujuan untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah yang bisa diambil oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, berkoordinasi dengan para pelaku usaha untuk bisa menurunkan emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan proses produksi di lingkungan perindustrian, guna mencapai target net zero emission tahun 2050.
"Kita konsisten lakukan secara bersama-sama. Kita berharap juga bahwa kegiatan ini menjadi modal kita untuk meneruskan rencana besar dari Kementerian Perindustrian melalui Gisco yang akan menjadi fasilitator untuk para pelaku usaha industri baik itu kawasan industri maupun kawasan lainnya dalam (pembentukan) lingkungan (industri hijau)," kata Faisol di Bandung, Jabar, Rabu.
Gisco, kata Faisol, akan menjadi fasilitator pelaku industri seperti memberikan aspek fiskal yang bertujuan mempermudah agar beban penurunan gas emisi dan gas rumah kaca yang dihasilkan bisa dikompensasi.
"Melalui fasilitas Gisco. Jadi yang tadinya beban itu, akan menjadi insentif, kira-kira begitu niat pemerintah," ujar Faisol.
Faisol menegaskan sebagai komitmen nyata dalam mengurangi emisi karbon, pemerintah sedang melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Kemenperin juga tengah menyusun regulasi terkait pengurangan emisi industri yang akan diberlakukan di tingkat lokasi fasilitas produksi industri pengolahan.
"Kebijakan ini akan mengatur pengendalian emisi polutan udara dan pengurangan emisi gas rumah kaca, penetapan batas atas emisi gas rumah kaca, mekanisme perdagangan karbon wajib (emission trading system/ETS) sektor industri, serta penetapan harga karbon mandatori," ucapnya.
Hal tersebut sesuai dengan tema Forum Industri Hijau pada tahun ini, yaitu "Mendorong Implementasi Industri Hijau di Indonesia", dengan fokus pada percepatan adopsi teknologi rendah karbon, efisiensi energi, penerapan prinsip ekonomi sirkular, dan penguatan peran industri kecil dan menengah (IKM) dalam ekosistem industri hijau nasional.
Kegiatan ini dihadiri lebih dari 300 peserta, yang terdiri atas perwakilan pemerintah pusat dan daerah, pelaku industri besar dan IKM, pengelola kawasan industri, asosiasi industri, akademisi, hingga lembaga internasional seperti WRI Indonesia dan IESR.